Bapenda Lampung Razia Besar-besaran Kendaraan Mati Pajak, Puluhan Mobil-Motor Terjaring
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar Razia besar-besaran untuk menjaring kendaraan mati pajak.
Razia gabungan ini digelar bersama Samsat Lampung, Jasa Raharja dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Hari pertama operasi ini digelar pada Jumat (1/9/2023) pagi di beberapa kantor pemerintahan Provinsi Lampung, seperti di Kantor Bapenda sendiri, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan beberapa kantor OPD lainnya.
Petugas juga mengecek setiap kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Hasilnya ditemukan puluhan kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang nunggak pajak bertahun-tahun.
Bahkan di Kantor Disdikbud Lampung, ada satu unit motor Beat yang kedapatan sudah 10 tahun tidak bayar pajak.
Ada juga beberapa mobil seperti Toyota Agya, Kijang Kapsul dan beberapa jenis mobil yang ketahuan menunggak pajak.
Setiap kendaraan yang mati pajak lalu dipasangi stiker “Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor”.
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan Razia ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB.
Bapenda Lampung
Razia kendaraan mati pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
